Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Babak Baru Dualisme Kadin, Kisruh Berlanjut ke Meja Hijau

Dualisme di tubuh Kadin Indonesia memasuki babak baru. Arsjad Rasjid Cs akan mengambil langkah hukum yakni menuntut pembatalan Munaslub Jakarta
Lorenzo Anugrah Mahardhika, Ni Luh Anggela
Kamis, 26 September 2024 | 07:16
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memberikan paparan didampingi saat konferensi pers menanggapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Jakarta, Minggu (15/9/2024)/Bisnis-Abdurachman
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid memberikan paparan didampingi saat konferensi pers menanggapi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) 2024 di Jakarta, Minggu (15/9/2024)/Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA - Dualisme di tubuh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memasuki babak baru. Arsjad Rasjid Cs akan mengambil langkah hukum yakni menuntut pembatalan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar pada 14 September 2024.

Kuasa Hukum Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid, Hamdan Zoelva menyatakan bahwa Dewan Pengurus Kadin Indonesia menyampaikan, langkah tersebut diambil untuk memastikan bahwa Kadin Indonesia hanya satu yakni pimpinan Arsjad Rasjid berdasarkan hasil Munas VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara.

“Kami akan lakukan langkah hukum untuk meminta pembatalan hasil Munaslub di pengadilan dalam waktu secepat mungkin,” kata Hamdan dalam konferensi pers di Menara Kadin, Rabu (25/9/2024).

Kubu Arsjad nantinya akan menggugat penangungjawab Munaslub 14 September 2024, steering committee atau komite pengarah, operating committee atau komite operasional, serta semua pihak yang secara aktif terlibat secara langsung dengan Munaslub.

Namun, Hamdan belum dapat membeberkan gugatan bakal dilayangkan ke Pengadilan Negeri mana mengingat ada banyak aspek yang masih harus dikaji oleh timnya.

Menurut Hamdan, hasil Munaslub telah melanggar Undang-undang (UU) No.1/1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, Keputusan Presiden (Keppres) No.18/2022 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri, dan melanggar pedoman organisasi sebagai aturan teknis.

Hamdan menuturkan, Munaslub pada 14 September 2024 tidak sah dan tidak mencapai kuorum lantaran tidak memenuhi 50%+1. Pihaknya juga mengungkap bahwa menurut AD/ART, Kadin Daerah harus menyampaikan surat peringatan dalam 2X30 hari sebelum Munaslub digelar. Ketika ditelusuri, Hamdan mengungkap bahwa pihaknya tidak menemukan dokumen yang dimaksud.

“Dari hasil penelusuran dokumen yang ada, tidak ada sama sekali peringatan kepada pengurus,” ungkapnya.

Selain itu, untuk menentukan peserta anggota luar biasa (ALB) yang memiliki hak suara dalam Munaslub, Kadin daerah harus mengadakan konvensi paling lambat 3 hari sebelum Munaslub diadakan.

“Nah ini tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diharapkan menjadi penengah dan memberikan solusi atas kekisruhan yang terjadi di internal Kadin Indonesia, memilih untuk 'lepas tangan'. Jokowi menilai, penyelesaian persoalan yang dialami harus dilakukan oleh Kadin sendiri.

“Ini bukan organisasi politik, ini adalah organisasi pengusaha. Sehingga saya minta diselesaikan secara baik-baik di internal kadin. Jangan nanti bola panasnya disorong ke saya,” ujarnya kepada wartawan beberapa waktu lalu.

8 Ketua Umum Kadin Provinsi Lapor Polisi

Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah mengajukan laporan ke polisi atas dugaan pencatutan nama atau pemalsuan surat terkait dengan kehadiran sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi di Munaslub.

Sebanyak delapan Ketua Umum Kadin Provinsi, yaitu Jambi, DKI Jakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Maluku Utara, Papua, Papua Barat dan Sulawesi Utara, pada Rabu (25/9/2024) telah melaporkan sejumlah oknum ke Mabes Polri atas dugaan pelanggaran pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

Dewan Pengurus Kadin Indonesia juga telah mengirimkan surat kepada 7 anggota pengurus, 13 Ketua Umum Kadin Provinsi, dan 24 ALB untuk meminta klarifikasi atas keterlibatan mereka dalam Munaslub.

“Terkait dengan pengiriman surat permintaan klarifikasi kepada sejumlah pengurus, Ketua Umum Kadin Provinsi, dan ALB, hal ini dilakukan dengan itikad baik agar ada penjelasan dari mereka yang bisa menjadi pertimbangan sebelum Dewan Pengurus memberikan sanksi organisasi,” tutur Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono. 

Sebelumnya, Ketua Umum  Kadin Indonesia versi Munaslub Jakarta Anindya Bakrie tidak banyak berkomentar terkait kemungkinan langkah hukum dari pihak Arsjad Rasjid. 

Anindya justru kembali menegaskan bahwa jabatan yang saat ini dipegang merupakan amanat dari Kadin Provinsi dan Asosiasi. 

“Saya tidak komentar ke situ [langkah Arsjad], karena saya rasa amanah dari Kadin Provinsi dan Asosiasi adalah menjalankan Kadin menjadi mitra pemerintah dan juga bekerja sama dengan pengusaha dan perusahaan,” kata Anindya di Menara Kadin, Selasa (24/9/2024). 

Kadin Kembali Solid?

Anindya Bakrie meyakini organisasi Kadin akan kembali bersatu di tengah masalah dualisme kepemimpinan yang tengah terjadi.

Pengusaha yang akrab disapa Anin ini menjelaskan, Munaslub Kadin merupakan forum dan lembaga tertinggi yang diusung oleh asosiasi usaha dan juga Kadin Provinsi.

Dia mengatakan, pihak tersebut sudah membuat steering committee dan organizing commitee (SCOC) masing-masing dan hasilnya pun juga telah terlihat.

Di sisi lain, Anin - sapaan akrab Anindya Bakrie - menyebut peluang Kadin untuk kembali bersatu di bawah kepemimpinan yang sama masih terbuka ke depannya. Hal tersebut dapat terlihat dari sejarah Kadin yang juga sempat mengalami dualisme kepemimpinan beberapa tahun lalu.

"Ada satu yang menarik, saya rasa harusnya sih semuanya akan satu kembali. Kadin itu memang hanya satu dan sejarahnya juga biasalah di awal-awal, tetapi ujungnya pasti apik dan solid untuk dunia usaha," kata Anin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Rabu (25/9/2024).

Sementara itu, Anin tidak berkomentar banyak saat ditanyai terkait apakah pihaknya telah memiliki kesepakatan dengan Kadin yang dipimpin oleh Arsjad Rasjid. Namun, dia mengatakan kepemimpinan Kadin yang solid merupakan hal utama yang dibutuhkan oleh dunia usaha.

Dia menambahkan, ketidakpuasan pihak lain terhadap gelaran Munaslub tersebut merupakan hal yang wajar dan hal itu dapat didiskusikan pada ranah-ranah yang ada.

Anin melanjutkan, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait kepastian hukum untuk kepengurusan Kadin versi Munaslub. Dia menyebut proses ini tidak berbeda dengan kepengurusan-kepengurusan Kadin sebelumnya.

"Fokus kita adalah bagaimana mendukung pemerintah Pak Jokowi dan pemerintahan selanjutnya. Untuk aturan hukum itu berjalan seperti biasa, tetapi kita juga sudah berkonsultasi dengan Kemenkumham soal ini," jelas Anindya.

Di sisi lain, meskipun akan menempuh jalur hukum, Arsjad tetap mengajak seluruh pihak terkait untuk duduk bersama, mengesampingkan ego dan mencari solusi sesuai aturan yang berlaku.

"Ini bukan tentang saya, ini bukan tentang Arsjad, ini bukan tentang Anin, ini bukan tentang kekuasaan. Ini tentang bagaimana Kadin dapat berkolaborasi dan bersatu sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong perekonomian Indonesia," ujarnya dalam video yang diunggah di akun Instagram @arsjadrasjid, Selasa (24/9/2024).

Diberitakan sebelumnya, kisruh yang terjadi dalam tubuh organisasi ini bermula ketika Anindya Bakrie ditunjuk sebagai Ketua Umum Kadin versi Munaslub 2024 yang digelar pada 14 September 2024.

Munaslub ini lantas menggeser posisi Arsjad Rasjid yang terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui hasil Munas VIII di Kendari, Sulawesi Tenggara untuk periode 2021-2026.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper